Materi 3. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Hallo anak-anak, tetap semangat yaa !
Saat ini kita sudah memasuki bulan Agustus, tidak lama lagi kita akan memperingati hari Kemerdekaan bangsa Indonesia. Semangat Nasionalisme harus selalu berkobar dalam diri kalian.
Anak-anak pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari tentang kedudukan Pancasila sebagagai Ideologi terbuka. Pancasila berakar pada pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi terbuka, keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai ini untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Keterbukaan ideologi harus memperhatikan :
a. stabilitas nasional yang dinamis
b. larangan untuk memasukkan paham marxisme, leninisme, dan komunisme
c. mencegah berkembangnya paham liberal
d. penciptaan norma yang harus melalui kesepakatan
Berdasarkan uraian tersebut, keterbukaan ideologi mengandungbeberapa nilai yaitu :
1. Nilai Dasar, merupakan hakikat dari sila-sila Pancasila
2. Nilai Instrumental, merupakan penjabaran dari sila-sila Pancasila ke dalam UUD, UU dan Peraturan lainya
3. Nilai Praksis, merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental yang berupa pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
untuk lebih memahami materi, lihat berikut ini !
Setelah membaca materi di atas Kerjakan
Komentar
Posting Komentar