Materi 2. Dinamika Penerapan Nilai Pancasila dari Masa Ke Masa

Hallo anak-anak, bagaimana kabar kalian? dalam pertemuan kali ini tak lupa mari senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena kita dilahirkan di Negara yang memiliki Pancasila, yang tentunya ini menjadi kebanggaan kita.
Anak- anak dalam pertemuan kedua ini kita akan mempelajari dinamika penerapan Pancasila dari masa ke masa dan sesuai perkembangan zaman.
masih berkait dengan materi 1 ya... ' sekarang baca materi 2 berikut ini !

Dinamika nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman

Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Dengan kata lain, nilai-nilai tersebut tetap dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka.

Istilah ideologi dibangun dari dua kata, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita serta kata logos yang berarti ilmu. Kata idea berasal dari kosakatabahasa Yunani yaitu eidos, yang

berarti bentuk. Di samping itu, ada pula kata idein, yang artinya melihat. Dengan demikian, secara harfiah,

ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.

a.  Hakikat Ideologi Terbuka

Sebagai suatu sistem pemikiran, ideologi bersumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Sehingga ideologi ini dapat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya. Kondisi ini akan berbeda sekali jika ideologi tersebut berakar pada nilai-nilai yang berasal dari luar bangsanya atau pemikiran perseorangan. Ideologi yang seperti itu akan kaku dan cenderung bersifat dogmatis sempit. Dengan kata lain, ideologi tersebut bersifat tertutup.

Ciri khas ideologi terbuka adalah:

1.   Sistem pemikiran yang terbuka

2.   Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

3.   Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat itu sendiri

4.   Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat.

5.   Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat

6.   Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan kedalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundang-undangan lainnya.

7.   Senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusian.

 

Ciri khas ideologi tertutup adalah:

1.   Sistem pemikiran yang tertutup

2.   Cenderung untuk memaksakan dan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya.

3.   Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perseorangan atau satu kelompok orang

4.   Pada dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat.

5.   Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja.

6.   Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat

7.   Tertutup terhadap pemikiran-pemikiran baru yang berkembang dimasyarakatnya.

 

b.  Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sedemikian rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan jati diri Pancasila sendiri. Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuandan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

 

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut.

1.   Nilai dasar

Yaitu hakikat kelima sila Pancasila. Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara. Nilai dasar tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2.   Nilai Instrumental

yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya, program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasimasyarakat.

3.   Nilai Praktis

yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi.

a.   Dimensi Idealisme

Dimensi idealisme ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh.

b.   Dimensi normatif

Dimensi normatif ini mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan. Dalam pengertian ini Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamental norm (pokok kaidah negara yang fundamental).

c.   Dimensi Realitas

Dimensi realitas ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain, Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.

Oleh karena itu, Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakatnya secara nyata baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.

Keterbukan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan beberapa hal berikut.

a.   Stabilitas nasional yang dinamis.

b.   Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme, dan komunisme.

c.   Mencegah berkembangnya paham liberal.

d.   Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.

e.   Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

 

Pertemuan keempat

Materi pokok pertemuan keempat  ini  membahas tentang perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.

Perilaku perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat berkembang dalam berbagai bidang, sebagai  berikut :

a.      Perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang Politik

Perkembangan bidang politik antara lain meliputi persoalan lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum. Pembangunan negara Indonesia sebagai negara modern salah satunya adalah membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Lembaga negara yang kita miliki yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, dan BPK sebagai sesuatu yang baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Namun lembaga baru ini haruslah sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bukan hak asasi manusia yang mengutamakan kebebasan individu atau mengutamakan kewajiban tanpa menghargai hak individu. Namun, hak asasi manusia yang menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia yang dijiwai oleh Pancasila.

Demokrasi yang kita kembangkan adalah demokrasi Pancasila. Suatu demokrasi yang tumbuh dari tradisi nilai-nilai budaya bangsa. Demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas.

Pembangunan bidang hukum diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasia. Hukum nasional yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Peraturan perundangan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Peraturan perundangan dapat disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar, namun tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

b.      Perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang Ekonomi

Sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara RI 1945 Pasal 33

c.      Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di bidang Sosial Budaya

Tujuan pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kita menghendaki terwujudnya masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Masyarakat di sekitar kita selalu mengalami perubahan sosial dan budaya. Agar perubahan tersebut tetap terarah pada terwujudnya masyarakat berdasarkan Pancasila, sistem nilai sosial dan budaya dalam masyarakat dikembangkan sesuai dengan nilai-nilia Pancasila.

d.      Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di bidang Pertahanan dan Keamanan.

Pembangunan bidang pertahanan dan keamanan secara tegas dinyatakan dalam UUD Negara RI 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang menegaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Demikian juga Pasal 30 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Hankamrata)

Untuk memahami materi ini kalian juga bisa membuka link ini 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi 4. Sikap Positif terhadap Nilai-nilai Pancasila

Materi 1. Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa